Sabtu, 15 Desember 2012

ZUHUD



Zuhud berarti menyalahi (tidak mengikuti) keinginan. Mengenai hakikat zuhud secara syari’at, banyak sekali perbedaan pendapat. Misalnya saja, Imam Ahmad, Sufyan Ats Tsauri, dan beberapa ulama lainnya berpendapat bahwa zuhud adalah memperpendek angan-angan. Menurut Ibnu Al-Mubarak, zuhud6 adalah mempercayakan kepada Allah. Sementara menurut Ibnu Sulaiman Ad-Darani, zuhud adalah meninggalkan segala hal yang dapat menyibukkan diri dari Allah Ta’ala. Dan lain-lainya lagi, yang pada intinya menganggap kecil dunia secara keseluruhan  keadaan dunia.
                Zuhud adalah kosongnya hati dari kecenderungan kepada sesuatu yang melebihi ukuran kebutuhan dunia dan kosongnya hati dari mempercayakan kepada makhluk.





Tidak ada komentar:

Posting Komentar