Anak-anak yatim, janda-janda miskin, adalah bagian masyarakat yang harus lebih diperhatikan keadaanya. Mengasuh dan mengayomi mereka adalah tugas umat Nabi Muhammad SAW. Beliau pun akan membanggakan para pengayom ini & akan bersanding bersama mereka di surga. Dalam hadist yang diriwayatkan Al-Bukhori dalam kitab Thalaq bab Li’an & kitab Adab. Yang artinya sebagai berikut :
“Dari Sahl bin Said RA, ia berkata,
“Rosulullah SAW bersabda, ‘Aku & orang yang menanggung anak yatim kelak
berada di surga seperti ini’. Beliau memberi isyarat dengan jari telunjuk &
jari tengah, serta merengggangkan sedikit jari-jari lainnya.” (HR Al-Bukhari).
Dalam bahasa Arab, anak yang
ditinggal mati ibunya disebut ujmi,
sedangkan bila ditinggal mati keduanya disebut lathim.
Namun dalam aspek hukum dan pengertian yang umum, kata “Yatim” mewakili makna
anak yang ditinggal mati ayahnya dan atasnya hak untuk diasuh.
Dalam hadits lain diriwayatkan Al-Bukhari dalam
kitab zakat bab firman Allah Ta’ala QS Al Baqarah (2):273 & kitab Tafsir
serta kitab makanan adapun Muslim meriwayatkan dalam kitab zakat bab orang
Miskin yang Tidak Punya Harta Sedikit pun. Dalam hadits shahih disebutkan yang
artinya sebagai berikut:
“Dari abu hurairah RA, ia berkata, Nabi Muhammad SAW
bersabda, ‘orang miskin itu bukanlah yang tergiur oleh satu-dua buah biji kurma
atau satu dua kali suapan makanan. Sesungguhnya orang miskin itu adalah orang
yang menjaga kehormatan dirinya (dari meminta-minta).
Di dalam
QS Al-Ma’arij (70); 25 disebutkan, orang miskin terbagi dua yaitu : Sa’il
(Oarang miskin yang meminta-minta) dan mahrum
(orang-orang miskin yang menjaga kehormatan dirinya). Kedua macam orang ini
mempunyai hak yang ditentukan (zakat atau sedekah wajib) serta shadaqah
(Pemberian serelanya). Islam sangat mencela perbuatan meminta-minta. Dan dalam
pandangan islam, menjadi tugas Negara untuk mengurus dan mengayomi mereka
sesuai kebutuhan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar